Jumat, 31 Mei 2013

http://img.okeinfo.net/content/2013/05/30/526/814874/IklP8I88rf.jpg
Surat perintah seks bebas (Foto: Tri Ispranoto/Okezone)
Bandung - Polrestabes Bandung masih menangani kasus surat perintah seks bebas yang mancatut nama Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Abdul Rakhman Baso, mengatakan, pihaknya sudah memeriksa Kepala Perpusda Kota Bandung, Muhammad Anwar, terkait surat tersebut.

“Hasilnya itu palsu. Kenapa palsu? Karena itu bukan tanda tangan kepala, dan redaksi namanya beliau juga tidak sama,” jelas Abdul Rakhman di Lapangan Gasibu, Kamis (30/5/2013).

Selain memeriksa Anwar sebagai saksi, pihaknya juga telah memeriksa dua orang staf Perpusda untuk mencari titik terang perihal surat tersebut. “Jadi sudah ada tiga orang yang diperiksa,” ucapnya.

Abdul Rakhman mengaku pihaknya harus berhati-hati menangani kasus ini agar tidak membuat suasana tidak kondusif. Terlebih, saat ini Kota Bandung tengah menghadapi proses tahapan pemilihan wali kota.

Di tempat sama, Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda kembali menegaskan, bahwa surat tesebut hanya sabotase dari oknum tak bertanggung jawab.

“Nama-nama (dalam surat) itu palsu, sabotase. Ada upaya mencemarkan nama baik. Siapa pun bisa bikin kop surat pemkot,” tegasnya.

Lepas dari isi surat tersebut, Ayi berjanji akan melakukan pembinaan kepada para bawahannya agar tidak terjerumus dalam praktik seks bebas. Dia akan menggalakkan pembinaan keagamaan, salah satunya dengan menggelar pengajian setiap Jumat.
 

0 komentar:

Posting Komentar

Blogger news

Blogroll

About