photo: Infopantura.com |
Kota Tegal – Jajaran
Polres Tegal Kota berhasil menggagalkan upaya pembobolan mesin Anjungan
Tunai Mandiri (ATM). Tidak hanya itu, pelaku tertangkap tangan saat
membobol mesin. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan kotak
brankas atm dan alat alat yang digunakan untuk merusak atm. Hingga kini
kasus tersebut masih didalami petugas.
Tersangka diketahui bernama Agung
setiono warga Kaligangsa kulon Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Saat
ditanya petugas, pelaku mengaku nekad membobol atm karena sedang
membutuhkan banyak uang untuk membayar hutang. “Sementara saat ini saya
menganggur setelah terkena dipecat dari perusahaan garmen tempat saya
bekerja 3 bulan yang lalu, “ tuturnya.
Kapolres Tegal Kota AKBP Darmawan
Sunarko mengatakan pelaku tertangkap tangan saat membongkar paksa mesin
ATM BNI 46 di Jalan Kapten Sudibyo pada Selasa (7/5/2013) sekitar pukul
02.00 dini hari. Saat itu petugas Satlantas tengah melakukan patroli
rutin. Melihat gerak – gerik yang mencurigakan petugas akhirnya berhenti
dan mendekati pelaku. “ Benar saja, pelaku saat itu berhasil membuka
brankas mesin ATM. Jadi tinggal membawa uang saja, namun keburu
ketangkap petugas, “ tegasnya.
Kapolres nenegaskan hingga kini petugas
masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Hal ini mengingat
maraknyanya aksi pembobolan atm di Tegal akhir – akhir ini. Menurutnya
pelaku diduga merupakan anggota jaringan pembobol atm dipantura. Karena
perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 pencurian dengan pemberatan
ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara itu, dari tangan pelaku polisi
berhasil menyita kotak brankas atm dan alat – alat yang digunakan
pelaku untuk membobol atm. Barang bukti itu antara lain 1 buah besi
pipa, obeng, linggis, gergaji besi, sebuah pisau serta 1 buah sepeda
motor.
0 komentar:
Posting Komentar