Ilustrasi |
Sungguh
memalukan, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang seharusnya mengabdi
kepada negara dan melayani masyarakat, malah melakukan perselingkuhan
dengan seorang wanita tetangganya.
Oknum
PNS yang berinisial Sb (30) yang merupakan warga Desa Werdi Rt:01/01
Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan melakukan perbuatan asusila
dengan seorang wanita berinisial Rm (34) warga Desa Werdi Rt:01/01
Kecamatan Paninggaran. Lebih parahnya perbuatan mesum tersebut di
lakukan di sebuah gedung TPQ yang berlokasi di depan masjid.
Warga
yang mengetahui perbuatan memalukan oknum PNS ini langsung melakukan
penggerebekan terhadap pasangan mesum ini, dan hal ini pun dibenarkan
oleh Kades setempat.
"Memang
benar kami melakukan penangkapan terhadap oknum PNS yang sedang
berselingkuh dengan wanita istri dari DJ (37) warga desa kami," kata
Kades Werdi Edy Firmansyah, Jum'at (10/5).
Penggerbekan pasangan nista tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB dan pertama kali dilakukan oleh tetangga pelaku.
"Saya terima laporan warga itu dan saya langsung ke lokasi, ternyata memang benar," paparnya menjelaskan.
Untuk
mencegah hal - hal yang tidak diinginkan oknum PNS yang ketahuan
berselingkuh itu diamankan di kantor kelurahan, hal ini dilakukan untuk
menghindari kemarahan warga, terutama oleh keluarga suami Rm yang tidak
terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh pasangan selingkuhnya itu.
0 komentar:
Posting Komentar