Ilustrasi |
Kota Tegal – Semenjak dipimpin
Ikmal Jaya, Kota Tegal Jawa Tengah ternyata mengalami pertumbuhan yang
pesat pada tempat hiburan karaoke. Hal ini berindikasi dapat memunculkan
praktek prostitusi terselubung. Demikian disampaikan Ketua LSM Forum
Tegal Berdaulat ( FORTEB ) Imam Syabani saat menemui Anggota DPRD Senin
(15/5/2013).
“ Selain itu, keberadaan perjudian Kuda
Lari (KL) yang diduga di backingi oleh oknum pejabat pemerintah, sangat
meresahkan dan mencoreng kota Tegal sebagai Kota Santri,”katanya.
Melihat kondisi ini, lanjut Imam, LSM
FORTEB mendesak DPRD membuat mosi tidak percaya kepada kinerja Pemkot
Tegal, karena tidak segera mencabut izin tempat Karaoke Happy Song yang
sudah meresahkan masyarakat. DPRD juga diminta membentuk pansus tentang
Karaoke dan Perjudian di Kota Tegal.
Menindak lanjuti aduan tersebut, DPRD
Kota Tegal berencana akan memanggil Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkompinda), untuk menindaklanjuti aduan FORTEB. Rencana ini
disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.
“Pada prinsipnya DPRD setuju dengan keinginan LSM FORTEB untuk
menertibkan penyakit masyarakat (Pekat) seperti perjudian Kuda Lari dan
Prostitusi terselubung. Oleh karena itu, pihaknya akan
mengkoordinasikan aduan dari masyarakat ini, kepada Forkompinda agar
bisa ditindaklanjuti “ katanya.
0 komentar:
Posting Komentar