Kamis, 02 Mei 2013

Inilah 15 Kementerian Bikin Rugi Negara

Posted by Lensa Peristiwa On 05.58
http://www.pesatnews.com/pictures/uchok-sky-khadafi-det-201305021132051.jpg
Uchok Sky Khadafi

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2012 menyimpulkan, ada 15 kementerian yang telah membuat rugi negara senilai  Rp 8,3 triliun.

Hal itu diungkapkan Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi. Menurut FITRA, sesuai data BPK, kerugian negera itu bersumber dari 1.950 kasus di 15 kementerian negera.

"Para menteri dari partai politik dalam pengelolaan anggaran mereka sangat jelek dan ambradul sehingga ditemukan adanya indikasi kerugian Negara," kata Uchok Sky Khadafi dalam siaran pers yang diterima pesatnews.com, Kamis (12/5/2013).

Menurut Uchok, ada dua kategori kerugian ngera. Pertama laporan kementerian tidak sesuai standar auditor sehingga uang negara belum dikembalikan ke kas negara. Kedua , pemerintah belum menindaklanjuti hasil temuan auditor negara sehingga pemerintah belum mengembalikan uang negara ke kas negara.

Inilah 15 Kementerian yang merugikan negara:

1. Kementerian Kehutanan, kerugian Negara Rp 7,1 triliun dengan 278 kasus.

2. Kementerian ESDM , kerugian Negara Rp 379,1 miliar dengan 72 kasus.

3. Kemenko Kesra, kerugian negara Rp 268,9 miliar dengan 76 kasus.

4. Kementerian Pertanian, kerugian negara Rp 200,4 miliar dengan 127 kasus.

5. Kemenkominfo, kerugian negara Rp 174 miliar dengan 198 kasus.

6. Kementerian Agama kerugian negara Rp 79 miliar dengan 572 kasus.

7. Kementerian Sosial, kerugian negara Rp 17,6 miliar dengan 84 kasus.

8. Kementerian Nakertrans, kerugian negara Rp 17 miliar dengan 115 kasus.

9. Kementerian Perhubungan, kerugian negaran sebesar Rp 11 miliar dengan
167 kasus.

10. Kementerian Perumahaan Rakyat kerugian negara Rp 7,9 miliar dengan 15 kasus.

11. Kementerian Kelautan dan Perikanan kerugian negara Rp 7,6 miliar dengan 138 kasus.

12. Kementerian Koperasi dan UKM, kerugian negara Rp 5,7 miliar dengan 17 kasus.

13. Kementerian Hukum dan HAM, kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar dengan 71 kasus.

14. Kementerian PDT, kerugian negaran sebesar Rp 888 juta dengan 14 kasus.

15. Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, kerugian negara Rp 566 juta dengan 6 kasus.
SUMBER 

0 komentar:

Posting Komentar

Blogger news

Blogroll

About