Jumat, 03 Mei 2013

Usai Hari Buruh, Terungkap Pabrik Perlakukan Perbudakan

Posted by Lensa Peristiwa On 21.46
http://panel.mustangcorps.com/admin/fl/upload/files/may%20day%20jimbro3%281%29.jpgTangerang - Polisi bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menggerebek sebuah pabrik olahan limbah, yang berada di kampung Bayur, Sepatan Timur, Tangerang. Pemilik pabrik diduga melakukan penganiayaan, intimidasi bahkan penyekapan terhadap puluhan buruh yang bekerja di tempat itu.
"Mereka disuruh bekerja dari jam 6 pagi hingga 12 malam. Dari pengakuan, mereka diberi makan 2 kali sehari pada pagi dan siang," kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila dalam pernyataanya, Sabtu (4/5/2013).

Praktek 'perbudakan' di pabrik yang beralamat di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang tersebut terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri. Andi Gunawan (20) dan Junaidi (22) kabur setelah 3 bulan dipekerjakan dengan tidak layak.

"Pada 2 Mei 2013, Komnas HAM mendapat laporan "praktek perbudakan" dari dua pemuda yang berasal dari Lampung Utara. Mereka diajak bekerja ke Tangerang oleh orang yang tidak dikenal sebelumnya. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan di perusahaan dengan gaji Rp 700 ribu per bulan," ujar Siti.

Petugas Polda Metro Jaya bersama aparat Polresta Tangerang, Jumat (3/5/2013) malam, melakukan penggerebekan di lokasi terkait laporan tindak penyiksaan, penyekapan, perlakuan tidak manusiawi, dan tindak sewenang-wenangan pada buruh pekerja di tempat usaha tersebut.

"Dua pekerja asal Lampung yang pernah bekerja empat bulan di sana kabur," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Komisaris Polisi Shinto Silitonga, Jumat (3/5/2013) malam.

Kedua pekerja itu, lanjut dia, nekat kabur karena merasa tersiksa, diperlakukan kasar, dan tak mendapatkan hak selama bekerja di tempat itu. Keduanya pulang kampung ke Lampung.
SUMBER 

0 komentar:

Posting Komentar

Blogger news

Blogroll

About