Senin, 06 Mei 2013

http://www.wartapantura.com/wp-content/uploads/2013/05/al.jpeg
Ilustrasi
Lensa Pantura – Puluhan pedagang yang tergabunng dalam Paguyuban Pedagang Eceran (PPE) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (6/5) sekitar pukul 10.15 wib mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pekalongan guna menuntut penutupan atau pencabutan izin pendirian pasar modern di daerah tersebut.

Massa juga menyesalkan Bupati Pekalongan Amat Antono yang dinilai tidak komitmen dalam membela nasib pedagang kabupaten Pekalongan. 

Sebelum massa di temui oleh para anggota dewan, massa berorasi dan menggelar beberapa poster yang bertuliskan tuntutan pencabutan izin serta penutupan minimarket. “Cabut Izin Pendirinan Indomaret & Alfamart”. “Tolak Pendirian Pasar Modern yang Akan Mematikan Pedagang kecil”.

Ketua paguyuban Pedagang Eceran (PPE) Mohammad Dinanto meminta para anggota dewan untuk ikut membantu para pedagang yang nasibnya kian hari kian terpinggirkan karena keberadaan toko-toko modern seperti Indomaret dan Alfamart.

“Kami sudah datang ke DPRD beberapa kali menmyampaikan permasalahan ini jauh-jauh hari. Tapi kenapa massih saja pembangunan toko modern semakin marak” katanya.

Dinanto juga mensinyalir adanya kongkalikong antara pemilik modal dengan Bupati Pekalongan. Pasalnya Bupati Pekalongan terkesan membiarkan toko-toko modern itu berkembang di daerah Kabupaten Pekalongan tanpa memikirkan pedagang kecil. Bahkan salah satu toko modern yang ada di Kebon Agung Kajen belum memiliki (IUTM) Izin Usaha Toko Modern, tapi sudah berani operasi tanpa adanya tindakan tegas dari dinas terkait.

Dinanto juga mengancam kalau tuntutannya tidak dipenuhi maka pihaknya akan mendatangi kantor DPRD dengan massa yang lebih banyak lagi.

“Kami minta anggota dewan sebagai wakil kami bisa membantu menyelesaikan masalah ini. Kami minta dalam batas waktu 3×24 jam pasar modern khususnya yang ada  di depan masjid Pekajangan sudah ditutup”, ujarnya. 

0 komentar:

Posting Komentar

Blogger news

Blogroll

About