Calon Gubernur Jateng Hadi Prabowo |
Semarang - Calon Gubernur Jawa Tengah, Hadi Prabowo, setiap bulan menerima gaji
sebesar Rp 50 juta lebih selama menjabat sebagai Komisiaris Bank
Jateng. Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan lain yang ia terima
sebagai fasilitas jabatan.
“Saya awal tahun 2010 ditunjuk sebagai
Komisiaris Utama. Perbulan digaji Rp 50 juta lebih lah,” kata Hadi
Prabowo saat jumpa pers, usai acara penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) dan penandatanganan komitmen berintegritas
yang digelar oleh KPU Jateng dan KPK di Hotel Patra Jasa, Semarang,
Kamis (2/5/2013).
Ia mengatakan, gaji yang ia peroleh tersebut, di
antaranya dipergunakan untuk biaya pencalonan dirinya sebagai Calon
Gubernur Jaateng.
“Dan memang itu salah satunya untuk dana Pilgub saya,” ujarnya.
Dari
LHKPN yang ia serahkan ke KPK, pada 11 Maret 2013 hartanya mencapai Rp
13.513.785.993. jumlahnya meningkat sebesar Rp 8.128.826.812, dibanding
sebelumnya pada 28 Juli 2010 sebesar Rp 5.384.959.181.
Wakil Ketua
KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan, pihaknya memang hanya melakukan
klarifikasi terkait LHKPN yang telah dilaporkan. Namun, incumbent yang
menggunakan dana yang tidak sesuai peruntukannya, nantinya dapat
diproses.
“Kita belum mendalami lebih jauh ke substansinya, karena
keterbatsan jumlah personel. Maka kita meminta masukan dari masyarakat
untuk melaporkan apabila ada temuan lain,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar