Jumat, 17 Mei 2013

Karyawan Swasta Nyabu Seminggu Dua Kali

Posted by Lensa Peristiwa On 08.44
http://krjogja.com/news_image/img/173056
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas. (Foto/Dok:Krjogja.com)
Petugas Satuan Narkoba Polresta Yogyakarta mengamankan Sa (50) warga Gamping, Sleman saat hendak mengambil sabu-sabu pesanannya di pertigaan Janti Kencana, Tegalrejo, Yogyakarta, Jumat (17/05/2013). Saat digeledah, petugas menemukan 0,5 gram sabu-sabu dari saku celananya.

Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta Kompol Topo Subroto mengungkapkan, pelaku merupakan pengguna sabu yang telah lama diincar petugas. Tersangka membeli sabu-sabu dengan cara transfer dan barang diletakkan secara pindah-pindah di tempat yang telah disepakati. Setiap transaksi, pelaku membeli seharga sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu untuk 0,5 gram sabu-sabu.

“Tersangka ini memang sudah kami buntuti. Saat penggeledahan dilakukan di rumahnya, petugas menemukan alat hisap," unkapnya.
 
Kepada petugas, Su mengaku jika telah sejak 6 bulan ini menggunakan sabu-sabu. Dalam seminggu tersanka bisa menghisap sabu-sabu sebanyak dua kali. “Pelaku menggunakan barang haram tersebut untuk menunjang aktivitasnya sehari-hari sebagai karyawan swasta agar semangat dalam bekerja,” kata Topo. 

0 komentar:

Posting Komentar

Blogger news

Blogroll

About