Rabu, 10 April 2013

Ilustrasi
Seorang pemuda di Surabaya, Jawa Timur, dibekuk petugas Polsek Kenjeran karena kerap merampas celana muda-mudi yang sedang pacaran di Pantai Kenjeran.

Modusnya, pelaku, Bd (37), warga Sukolilo, mengancam korban dengan senjata tajam kemudian menyuruh pasangan muda-mudi yang sedang pacaran tersebut untuk melepas celana mereka.

Tapi, Bd, tidak membiarkan mereka telanjang. Dia membawa celana bekas untuk dikenakan korbannya. Umumnya, celana yang diincarnya jenis jins.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Yudho Haryono, Selasa (9/4/2013), mengatakan, celana hasil rampasan itu dijual pelaku. Uangnya digunakan untuk mabuk-mabukan.

Akibat perbuatannya itu, Bd terancam dijerat dengan Pasal 365 dan 368 KUHP.

0 komentar:

Posting Komentar

Blogger news

Blogroll

About