Selasa, 02 April 2013

Ada PNS Salah Kostum saat Pengambilan Sumpah

Posted by Lensa Peristiwa On 20.56

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/pengambilan-sumpah-pns-lampura.jpgKotabumi- Sebanyak 501 pegawai negeri sipil (PNS) di Lampung Utara (Lampura) mengambil sumpah, Rabu (3/4/2013).Mayoritas PNS mengenakan seragam Korpri. Namun, ada beberapa yang memakai seragam kuning kaki. Wagiyo, salah satu PNS yang diambil sumpahnya, mengaku tidak tahu harus menggunakan seragam Korpri. Karena, di undangan tercantum wajib memakai seragam kuning kaki.

"Saya terpaksa harus pulang ganti baju," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Rohidiyah. Ia juga mengaku mendapatkan undangan pelantikan yang mewajibkan menggunakan seragam seragam kuning kaki.

Pengambilan sumpah PNS, berdasarkan Undang-undang Nomor 43/99 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, PP 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji PNS, Peraturan Kepala BKN No 14/SE/1975 tentang Petunjuk Pengambilan Sumpah/Janji PNS, dan Keputusan Bupati LU No B:320/30-LU/HK/2012 tentang Pejabat untuk Mengambil Sumpah/Janji PNS.

Ke-501 PNS berasal dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Adalah Bupati Lampung Utara Zainal Abidin yang mengambil sumpah/janji PNS tahap I tahun 2013.

Pengambilan sumpah dilakukan di Gedung Pusiban, Kotabumi, Lampura. Pengambilan sumpah didampingi rohaniawan. (*) 

0 komentar:

Posting Komentar

Blogger news

Blogroll

About