Kotabumi- Sebanyak 501 pegawai negeri sipil (PNS) di Lampung Utara (Lampura) mengambil sumpah, Rabu (3/4/2013).Mayoritas
PNS mengenakan seragam Korpri. Namun, ada beberapa yang memakai seragam
kuning kaki. Wagiyo, salah satu PNS yang diambil sumpahnya, mengaku
tidak tahu harus menggunakan seragam Korpri. Karena, di undangan
tercantum wajib memakai seragam kuning kaki.
"Saya terpaksa harus pulang ganti baju," ujarnya.
Hal
senada diungkapkan Rohidiyah. Ia juga mengaku mendapatkan undangan
pelantikan yang mewajibkan menggunakan seragam seragam kuning kaki.
Pengambilan
sumpah PNS, berdasarkan Undang-undang Nomor 43/99 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian, PP 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji PNS, Peraturan Kepala
BKN No 14/SE/1975 tentang Petunjuk Pengambilan Sumpah/Janji PNS, dan
Keputusan Bupati LU No B:320/30-LU/HK/2012 tentang Pejabat untuk
Mengambil Sumpah/Janji PNS.
Ke-501 PNS berasal dari beberapa
satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Adalah Bupati Lampung Utara Zainal
Abidin yang mengambil sumpah/janji PNS tahap I tahun 2013.
Pengambilan sumpah dilakukan di Gedung Pusiban, Kotabumi, Lampura. Pengambilan sumpah didampingi rohaniawan. (*)
0 komentar:
Posting Komentar