Minggu, 21 April 2013

http://sin.stb.s-msn.com/i/FE/6E67B33D075D026B748BC1677D6B7.jpg
Photo: Irjen Pol. Djoko Susilo
Berkas perkara tersangka Irjen Pol Djoko Susilo sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Tahukah Anda, berkas perkara tersebut memiliki ketebalan lebih dari 1,2 meter!.
 
"Berkas perkaranya memang sampai satu meter 20 sentimeter, tapi isinya tidak signifikan," kata Kuasa Hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang yang dihubungi di Jakarta, Selasa (16/4).

Juniver mempertanyakan berkas perkara kliennya yang sangat tebal tersebut. Menurutnya, isi dari berkas perkara tersebut ingin memperlihatkan sampai hal-hal yang dianggapnya tidak terkait dengan perkara kliennya.

Selama menjadi kuasa hukum, Juniver baru kali ini melihat adanya berkas perkara setebal itu. Ia mengaku hanya tertawa saat menerima berkas perkara tersebut dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggapnya berlebihan.

"Ini memang kewenangan KPK melaporkan berkas, tapi kalau tidak ada relevansinya (ya) tidak perlu dimasukkan. Banyak yang menurut kami tidak relevan," ujar Juniver.

Untuk perihal dakwaan saja, Juniver menyebutkan ada hampir 30 halaman yang disatukan antara perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan TPK (tindak pidana korupsi).

0 komentar:

Posting Komentar

Blogger news

Blogroll

About