Photo: Irjen Pol. Djoko Susilo |
Berkas perkara tersangka Irjen Pol Djoko Susilo sudah
dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Tahukah Anda, berkas perkara
tersebut memiliki ketebalan lebih dari 1,2 meter!.
"Berkas
perkaranya memang sampai satu meter 20 sentimeter, tapi isinya tidak
signifikan," kata Kuasa Hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang yang
dihubungi di Jakarta, Selasa (16/4).
Juniver mempertanyakan berkas
perkara kliennya yang sangat tebal tersebut. Menurutnya, isi dari
berkas perkara tersebut ingin memperlihatkan sampai hal-hal yang
dianggapnya tidak terkait dengan perkara kliennya.
Selama menjadi
kuasa hukum, Juniver baru kali ini melihat adanya berkas perkara setebal
itu. Ia mengaku hanya tertawa saat menerima berkas perkara tersebut
dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggapnya
berlebihan.
"Ini memang kewenangan KPK melaporkan berkas, tapi
kalau tidak ada relevansinya (ya) tidak perlu dimasukkan. Banyak yang
menurut kami tidak relevan," ujar Juniver.
Untuk perihal dakwaan
saja, Juniver menyebutkan ada hampir 30 halaman yang disatukan antara
perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan TPK (tindak pidana
korupsi).
0 komentar:
Posting Komentar