Selasa, 16 April 2013

PLPemalang (Lensa Pantura) - Sebanyak 12 wanita pemandu karaoke terjaring operasi yang dilakukan petugas Kepolisian Resort Pemalang, Jawa Tengah. Operasi yang berlangsung pada Senin malam (15/4) tersebut dilakukan di sejumlah tempat karaoke  yang ada dikabupaten Pemalang.

Kapolres Pemalang KBP Tjuk Winarko, SH MH melalui kabid Humas Polres Pemalang AKP Harsono  mengatakan bahwa razia pekat yang dilakukan jajaran polres pemalang tersebut untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terutama menyangkut masalah keamanan.

"Masyarakat sekitar mengeluhkan peredaran minuman keras yang sering dikonsumsi di tempat karaoke sehingga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, selain itu para pemandu karaoke yang berpakaian seksi membuat para warga sekitar begitu resah" katanya.

Lebih lanjut Tjuk Winarko mengatakan bahwa dengan diadakannya razia tempat karaoke yang diduga sering digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung akan menekan penyakit masyarakat.

Selain itu, petugas rencananya akan terus melakukan razia serupa setiap seminggu sekali. Hal itu dilakukan sebagai penerapan atas pasal3 perda kabupaten pemalang tahun 1957 tentang pelacuran dan pasal 13 perda kabupaten pemalang no 4 tahun 1983 tentang penjualan miras tanpa ijin.

"Setelah dilakukan pendataan, pemilik dan para pemandu karaoke kami minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi karena meresahkan masyarakat sekitar," ujarnya.

Para perempuan pemandu karaoke yang kebanyakan berasal dari luar kabupaten pemalang  seperti Indramayu, Jawa Barat, tersebut rata-rata mengaku terpaksa melakukan profesi tersebut karena terdesak permasalahan ekonomi.

1 komentar:

Blogger news

Blogroll

About