Kamis, 25 April 2013

Hamili Anak Dibawah Umur, Bapak Tiga Anak Ditangkap

Posted by Lensa Peristiwa On 03.06
http://krjogja.com/news_image/img/170147Akibat menyetubuhi anak dibawah umur hingga hamil tiga bulan, Sunarto (41) bapak tiga anak warga RT 02 RW 01 Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kesesi, ditangkap Satuan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Pekalongan.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Margono SH mengungkapkan, peristiwa penyetubuhan anak dibawah umur terungkap ketika korban berinisial IC (17) warga Desa/Kecamatan Kesesi ketahuan hamil tiga bulan.

"Setelah pihak keluarga korban mendesak siapa yang telah menghamilinya, akhirnya didapati sebuah nama, yakni Sunarto seorang bapak tiga anak warga Desa Ujungnegoro, Kesesi," ungkap dia di Mapolres Pekalongan, Rabu (24/4).

Atas kasus ini, keluarga korban selanjutnya melapor ke polisi supaya ditindaklanjuti. Hasil dari penyelidikan Sunarto mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali hingga akhirnya hamil tiga bulan. 

"Kini pelaku masih ditahan di ruang tahanan Mapolres Pekalongan untuk kepentingan pemeriksaan serta terancam dijerat undang-undang perlindungan anak," kata Margono.

Di hadapan penyidk tersangka mengaku kenal korban yang merupakan tetangga desa tesebut melalui rekannya. Adapun proses perkenalannya sejak bulan November tahun 2012.

0 komentar:

Posting Komentar

Blogger news

Blogroll

About