Jakarta
- Polres Jakarta Timur kembali mengungkap kasus pencabulan terhadap
anak di bawah umur yang memanfaatkan media jejaring sosial Facebook.
Hal
itu terjadi setelah lima pemuda yang diduga pelaku pemerkosaan
berjamaah terhadap seorang gadis remaja berhasil dibekuk dari tempat
tongkrongan mereka.
Kasat
Reskrim Polres Jakarta Timur AKB Muhammad Saleh mengatakan penangkapan
pelaku pencabulan itu dilakukan secara bertahap. Yakni, sejak Sabtu
(6/4) malam hingga Minggu (7/4) dini hari.
Penangkapan tersebut diharapkan bisa menelusuri sisa pelaku yang masih buron.
"Lima
pelaku sudah ditangkap dari tempat mereka nongkrong, di sebuah rumah
kontrakan. Kasus ini masih terus dikembangkan," ujar Saleh, Minggu
(8/4).
Soal
kronologis penangkapan, ia masih enggan untuk membeberkannya. Sebab,
katanya, pelaporan penelusuran kasus ini masih dalam penuntasan tim
penyidik.
"Nanti Kapolres (Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni) yang akan menyampaikan penangkapan ini," imbuh dia.
Itu akan dilakukan pada konferensi pers yang dijadwalkan dihelat pada Senin (9/4).
Kasus ini sendiri bermula dari perkenalan antara korban dengan pemuda, IL di jejaring sosial facebook, beberapa waktu lalu.
Lantaran
diiming-imingi ponsel BlackBerry, korban setuju permintaan pertemuan di
dunia nyata alias kopi darat dengan IL. Pelaku membawa korban ke
rumahnya. Tidak nyaman dilecehkan secara seksual, korban meminta pulang.
Namun,
IL malah membujuknya untuk pergi lebih dulu ke tempat tongkrongannya
dan kawan-kawannya. Ia pun diperkenalkan kepada mereka. Nahas, seorang
pelaku berinisial RK malah memaksanya menenggak minuman keras dan
menghisap rokok.
Setelah
mabuk, korban dibawa para pelaku ke ke rumah kontrakan salah satu dari
mereka, di di Jalan Waru, Kelurahan Batuampar, Kramat Jati, Jakarta
Timur.
Ke-11 pemuda itupun menggilir korban dalam waktu empat hari berturut-turut masa penyekapan, sejak Jumat (1/3).
Korban
mengalami trauma berat. Keluarganya yang risau anak mereka tidak juga
kembali lantas berinisiatif mencari kabar dari teman-temannya dan
melapor ke kantor Polsek Pasar Minggu.
Beruntung, seorang kawan korban sempat mendapat pesan singkat soal posisi penyekapan dirinya.
Seorang sepupu korban pun menyusul ke lokasi dan membawa pulang korban. Korban dalam keadaan trauma berat.
Pelaporan
pun dilakukan ke Polres Jakarta Timur pada 6 Maret lalu. Selama masa
pengejaran pelaku ini, ibu kandung korban mengaku sempat mendapat
tawaran damai dan permintaan pencabutan laporan dari orang tua IL.
"Sekitar pertengahan Maret saya dihubungi keluarga IL. Dia mengajak bertemu untuk berdamai," akunya.
Ia
melihat perbuatan penodaan bergilir terhadap anak kandungnya itu
sebagai hal yang tidak termaafkan. Karenanya, semua permohonan yang
diajukan berulang kali itu ditolaknya. Selain tentunya itu malah
dianggap merendahkan dirinya.
"Mungkin mereka sudah bosan. Sekarang sudah tidak menghubungi dan meminta damai lagi," ucapnya.[*]
0 komentar:
Posting Komentar