Ilustrasi |
Jakarta — Hingga kini, masih banyak tindak kejahatan seksual yang kerap diterima oleh para buruh wanita. Di Jakarta, terdapat sekitar 80.000 orang buruh. Sebanyak 90 persen dari angka tersebut merupakan buruh wanita dan 75 persen buruh wanita yang ada di Jakarta telah mengalami kekerasan seksual.
Dari catatan tahunan yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan tahun
2012, terdapat 216.156 kasus kekerasan seksual. Di antaranya diterima
oleh buruh wanita sebanyak 2.521. Angka itu berdasar kepada buruh wanita yang melaporkan kejadian yang dialaminya.
Menurut Jumingsih, ketua komunitas buruh tingkat pabrik, kasus Pelecehan Seksual yang diterima oleh para buruh wanita sering kali diterima di dalam pabrik. Pelakunya pun bisa dari siapa saja, mulai dari atasan mereka, hingga teman buruh yang berjenis kelamin pria.
"Biasanya buruh
diperkosa dengan ancaman tidak akan diperpanjang kontraknya. Ini sudah
biasa dilakukan di pabrik di Jakarta Utara," ujarnya di kantor Kontras,
Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013).
Tidak hanya itu, menurut Jumingsih, para buruh juga kerap menjadi obyek Pelecehan Seksual di luar pabrik. Hal tersebut biasanya terjadi ketika para buruh
itu pulang pada malam hari karena lembur. "Pada saat pulang lebih jam
22.00, kami tidak disediakan transportasi yang aman sehingga pas pulang
kena pemerkosaan," katanya.
Jumingsih mengatakan, sebenarnya setiap ada kejadian pelecehan,
mereka sudah melaporkan kepada polisi. Akan tetapi, masih banyak dari
kasus-kasus ini yang tidak diselesaikan oleh pihak kepolisian. Hal ini
menurut Jumingsih karena masih lemahnya hukum di Indonesia dalam tindak
kasus pelecehan ini, apalagi jika korban pelecehan ini ialah seorang
buruh.
"Di sini, kami bisa melihat adanya diskriminasi yang diterima kaum buruh wanita," kata Jumingsih.
0 komentar:
Posting Komentar