Walikota menyematkan tanda jabatan kepada pejabat Lurah yang baru |
Berdasarkan Surat Keputusan Walikota
Tegal Nomor 821.2 / 022 – K / 2013 tentang Pengangkatan Jabatan
Struktural Dilingkungan Pemerintah Kota Tegal sedikitnya ada 7 pejabat
yang dimutasi.
Pejabat – pejabat tersebut antara lain dr. Suharjo yang
sebelumnya Ka Puskesmas Tegal Timur dimutasi menjadi Kasi Upaya
Kesehatan Berbasis Masyarakat Dinas Kesehatan. Y Yusmana Lurah
Randugunting menjadi Kasubid Ketahanan Pangan BPMPKB, Kasmali, S.Pd dari
Lurah Kejambon menjadi Lurah Randugunting.
Selain itu ada Zidni Nuriyanto
sebelumnya Sekretaris Kelurahan (Seklur) menjadi Lurah Kejambon. Dodi
Arsanto, SH Seklur Sumur Panggang pindah di Muarareja. Sementara Arlip
Staf Dinas Koperasi menjadi Seklur Sumur Panggang. Dan terakhir
Budiharto yang sebelumnya merupakan Kasi Tata Pemerintahan Kelurahan
Randugunting menjadi Seklur pada kelurahan yang sama.
Dalam sambutannya, Walikota Tegal H
Ikmal Jaya, SE Ak mengatakan pengambilan sumpah dan jabatan kali itu
merupakan kelanjutan pelantikan jabatan yang dilaksanakan pada tanggal
14 Februari 2013 silam. Pada saat itu dr. Suharjo sedang dalam keadaan
sakit sehingga tidak dapat mengikuti pelantikan. Sehingga pelaksanaannya
baru dilakukaan sekarang.
“Selain untuk memenuhi tertib
administrasi, pelantikan ini dilakukan untuk memenuhi tertib ketentuan
perundangan yang berlaku. Dimana sesuai Keputusan Kepala BKN nomor 13
tahun 2002 tentang ketentuan pelaksanaan PP nomor 100 tahun 2000 Jo PP
nomor 13 tahun 2002. Keputusan tersebut menyebutkan PNS yang diangkat
dalam jabatan struktural wajib dilantik dan mengucapkan sumpah dihadapan
para pejabat yang berwenang “ ungkapnya.
Selain itu, lanjut Ikmal, pelantikan itu
juga dimaksudkan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Mutasi juga
didasari atas adanya rotasi pergeseran jabatan struktural sebagai
evaluasi kinerja sehingga organisasi pemerintahan Kota Tegal dapat
berjalan dengan baik dan kondusif agar tercapainya visi.
“Selanjutnya saya berpesan kepada para
pejabat untuk segera memahami tupoksinya masing – masing. Perlu diingat
PNS adalah abdi negara dan abdi masyarakat yang tugasnya melayani bukan
dilayani “ tegasnya. (teguh@infopantura.com)
0 komentar:
Posting Komentar