"Saya terpaksa harus pulang ganti baju," ujarnya.
Hal
senada diungkapkan Rohidiyah. Ia juga mengaku mendapatkan undangan
pelantikan yang mewajibkan menggunakan seragam seragam kuning kaki.
Pengambilan
sumpah PNS, berdasarkan Undang-undang Nomor 43/99 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian, PP 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji PNS, Peraturan Kepala
BKN No 14/SE/1975 tentang Petunjuk Pengambilan Sumpah/Janji PNS, dan
Keputusan Bupati LU No B:320/30-LU/HK/2012 tentang Pejabat untuk
Mengambil Sumpah/Janji PNS.
Ke-501 PNS berasal dari beberapa
satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Adalah Bupati Lampung Utara Zainal
Abidin yang mengambil sumpah/janji PNS tahap I tahun 2013.
Pengambilan sumpah dilakukan di Gedung Pusiban, Kotabumi, Lampura. Pengambilan sumpah didampingi rohaniawan. (*)


0 komentar:
Posting Komentar