Bandung- VCD Senam Sehat Sabilulungan (S3) diduga
dijual secara paksa ke sejumlah SD di Kabupaten Bandung. Penjualan VCD
diduga dilakukan oleh oknum PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispopar)
setempat.
Modusnya, mereka melibatkan Unit Pelaksana Teknis Dasar
(UPTD) SD di Kecamatan. Setiap SDN diwajibkan membeli VCD S3 seharga Rp
125 ribu per satu set.
Padahal sebelumnya, Bupati Bandung, Dadang Naser
melalui Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI), sudah
melakukan sosialisasi S3 dan menganggarkan Rp 15 juta untuk memperbanyak
VCD tersebut. Selanjutnya VCD itu akan dibagikan secara gratis ke
setiap sekolah.
Kepala SDN Panyocokan Ciwidey, Tatang Nuryana,
membenarkan penjualan VCD tersebut. VCD S3 seharga Rp 125.000 per paket
itu dibelinya sekitar tiga bulan lalu. Ia pun mengakui, jika penjualan
VCD ini dilakukan oleh pihak UPTD. Pembelian VCD itu, lanjut dia,
menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sekolah lain pun
menggunakan dana BOS untuk membelinya.
"VCD
itu dijual oleh pihak UPTD. Cuma saya kurang tahu pasti. Soalnya yang
ngurus itu bendahara sekolah. Saya tahunya sudah ada VCD itu di
sekolah," katanya.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
(Dispopar) Kabupaten Bandung, Ahmad Djohara yang juga Wakil Ketua FORMI
Kabupaten Bandung, membantah jika jajarannya menjual secara paksa VCD
S3 itu. Ia tidak pernah memerintahkan kepada jajarannya untuk menjual
VCD tersebut ke setiap SDN.
"FORMI saat ini tengah melakukan
sosialisasi senam sehat. Jadi VCD itu kita bagikan kepada warga yang
membutuhkan. FORMI pun telah menyediakan anggaran sebesar Rp 15 juta
untuk biaya memperbanyak VCD," kata Ahmad.
Ia pun mempersilakan
untuk menanyakan masalah ini kepada pihak Disdikbud. Bila terbukti ada
oknum PNS yang menjual VCD secara paksa, ia mempersilahkan untuk
melaporkan ke kepolisian.
Pencipta lagu dan aransemen S3,
Gunggung Kusriadi (55), mengaku kecewa terhadap para pengurus FORMI
Kabupaten Bandung karena senam sehat ciptaannya hanya dihargai sebesar
Rp 2 juta. Padahal VCD senam tersebut dijualbelikan secara luas di
masyarakat.
"Proses pembuatannya juga lama. Sekitar satu tahun.
Setelah melalui proses panjang akhirnya disepakati lagu tersebut akan
digandakan sebanyak 2.500 keping. Untuk penggandaan 2.500 keping VCD
itu, saya mendapat bayaran sebesar Rp 2 juta dari FORMI," kata Gunggung.
0 komentar:
Posting Komentar